Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang

Pada tanggal 1 Januari 2017, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang terbentuk dari beberapa SKPD yaitu Dinas Cipta Karya, Kantor Pemakaman dan Pertanahan.

Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman adalah sebuah satuan kerja perangkat daerah yang menangani beberapa bidang yaitu Bidang Perumahan, Bidang Permukiman, Bidang Pemakaman dan pertanahan.